Berita Terkini

48

KIP Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Aceh Besar Triwulan II

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Kabupaten Aceh Besar, Rabu (2/7/2025). Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KIP Aceh Besar, T. Khairun Salim didampingi Anggota KIP Aceh Besar, A. Rahmat Adi, Miswar, Agus Samsidi dan Mahyar Tasnim. Anggota KIP Aceh Besar yang membidangi Data dan Informasi, Agus Samsidi menyampaikan bahwasanya Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini bertujuan untuk proses pemutakhiran, pembaruan, pemeliharaan, dan perbaikan data yang menjadi update data terbaru. Acuannya berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Tahun 2024 dan Data Potensial Penduduk Pemilih Pemilu (DP4) yang diperbarui setiap 3 bulan sekali. Adapun data yang diperbarui dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yaitu data pemilih meninggal, data potensial pemilih baru yang akan berusia 17 tahun saat pemilihan mendatang, dan pemilih yang keluar atau masuk Kabupaten Aceh Besar. Turut hadir dalam rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Ketua dan Anggota Panwaslih Aceh Besar, Kesbangpol Aceh Besar, Disdukcapil Aceh Besar, staf sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Besar, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas KIP Kabupaten Aceh Besar, dan staf sekretariat KIP Kabupaten Aceh Besar.   Rekapitulasi PDPB dapat di unduh melalui link di bawah ini! REKAPITULASI PDPB KIP ACEH BESAR TRIWULAN II TAHUN 2025 REKAPITULASI PERUBAHAN PEMILIH PDPB TRIWULAN II TAHUN 2025


Selengkapnya
48

KIP Kabupaten Aceh Besar Menerima Kunjungan Panwaslih Kabupaten Aceh Besar

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar menerima kunjungan Panwaslih Kabupaten Aceh Besar, di Ruang Rapat KIP Kabupaten Aceh Besar, Senin (23/06/2025)  Kunjungan Ketua, Anggota, beserta staf Panwaslih yang diterima langsung oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Besar, T. Khairun Salim ini dalam rangka Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II tahun 2025 Kabupaten Aceh Besar.  Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Besar, Junaidi didampingi Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Besar, Safriadi dan Suhaimi menyampaikan bahwa maksud kunjungannya kali ini adalah dalam rangka koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Aceh Besar menjelang pelaksanaan Rapat Pleno PDPB pertama yang akan dilaksanakan pada awal Juli 2025.  Anggota KIP Kabupaten Aceh Besar yang membidangi Data dan Informasi, Agus Samsidi didampingi Anggota KIP Kabupaten Aceh Besar yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, A. Rahmat Adi dan Anggota KIP Kabupaten Aceh Besar yang membidangi Parmas dan Sosdiklih, Mahyar Tasnim, menyampaikan bahwasanya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dilaksanakan dalam rangka peremajaan dan pembaharuan data pasca Pemilu dan Pemilihan. Beliau menyampaikan bahwasanya ada empat elemen data yang termasuk dalam PDPB, diantaranya data pemilih meninggal, data potensial pemilih baru, Pemilih yang berusia 17 Tahun saat Pemilu mendatang, dan pemilih yang keluar atau masuk Kabupaten Aceh Besar.  Data yang ditampilkan merupakan data turunan dari Kemendagri yang diperbarui setiap 3 bulan sekali.  Turut hadir dalam rapat koordinasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KIP Kabupaten Aceh Besar, Agus Priyadi dan jajaran Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Besar.


Selengkapnya
65

KIP Aceh Besar Ikuti Rapat Pemaparan Rencana Kegiatan dan Realisasi Anggaran Tahun 2025 Bersama KIP Aceh

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar mengikuti rapat koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh KIP Aceh dalam rangka pemaparan Rencana Kegiatan dan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2025, Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KIP Aceh untuk menyelaraskan pelaksanaan program serta pengelolaan anggaran di seluruh satuan kerja (Satker) KIP Kabupaten/Kota se-Aceh. KIP Aceh Besar dalam rapat ini diwakili oleh Sekretaris Chairil Anwar, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi Agus Priyadi, serta Pejabat Pembuat Komitmen Aulia Fikki. Ketiganya hadir secara daring untuk menyampaikan dan mendiskusikan agenda kelembagaan KIP Aceh Besar tahun 2025. Rapat dibuka secara resmi oleh Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan serta dalam pengelolaan anggaran oleh masing-masing satuan kerja. Pada forum ini, setiap KIP Kabupaten/Kota, termasuk KIP Aceh Besar, diberi kesempatan untuk memaparkan rencana kegiatan strategis yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Selain itu, masing-masing Satker juga menyampaikan realisasi anggaran yang telah digunakan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja yang telah dilaksanakan. KIP Aceh Besar memanfaatkan momen ini untuk menjelaskan capaian yang telah diraih, berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah strategis yang akan diambil ke depan dalam rangka menyukseskan program-program kelembagaan. Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KIP Kabupaten/Kota se-Aceh dan menjadi bagian penting dari siklus perencanaan dan evaluasi program kerja yang berkelanjutan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antarsatuan kerja serta memastikan peran KIP sebagai lembaga penyelenggara pemilihan yang profesional dan kredibel dapat terus terjaga. Melalui forum seperti ini, diharapkan pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran di seluruh wilayah Aceh dapat berjalan lebih terkoordinasi, efektif, dan efisien, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilihan di masa mendatang.


Selengkapnya
140

KIP Aceh Besar Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi I DPRK Aceh Besar

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar pada Senin (5/5/2025). Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRK Aceh Besar ini membahas pelaksanaan serta evaluasi Pemilihan Tahun 2024. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar, Dahlan, didampingi oleh Wakil Ketua Saifuddin, Sekretaris Sarjan, serta anggota Komisi I lainnya, yakni Eka Rizkina dan Zulkarnaen. Dari pihak KIP Aceh Besar, seluruh komisioner hadir lengkap, terdiri dari Ketua T. Khairun Salim serta anggota A. Rahmat Adi, Miswar, Agus Samsidi, dan Mahyar Tasnim. Mereka turut didampingi oleh Sekretaris KIP Aceh Besar, Chairil Anwar; Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Agus Priyadi; Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilihan dan Partisipasi Masyarakat, Nurrahmawati; Kasubbag Hukum dan SDM, Cut Lisma Azzahara; serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Aulia Fikki. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi I, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penyelenggara pemilihan dan lembaga legislatif guna menjaga integritas dalam penyelenggaraan Pemilihan. Pada kesempatan tersebut, KIP Aceh Besar memaparkan laporan komprehensif mengenai pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024, mencakup tahapan persiapan, proses pelaksanaan, hasil yang diperoleh, hingga berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Selain menyampaikan laporan, KIP Aceh Besar juga mengemukakan sejumlah aspirasi dan catatan hasil evaluasi internal sebagai bahan perbaikan ke depan. Poin-poin evaluatif ini meliputi aspek regulasi, teknis penyelenggaraan, serta dukungan anggaran dan sumber daya. Komisi I DPRK Aceh Besar memberikan apresiasi atas keberhasilan pelaksanaan Pemilihan 2024. Para anggota Komisi I juga menekankan pentingnya menindaklanjuti catatan-catatan kritis tersebut guna meningkatkan mutu penyelenggaraan pemilihan di masa mendatang. #KIPAbes #KPUMelayani


Selengkapnya
704

BPK Provinsi Aceh Lakukan Pemeriksaan Interim atas Realisasi Belanja Hibah di Sekretariat KIP Aceh Besar

Dalam rangka pelaksanaan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh melakukan pemeriksaan terhadap realisasi Belanja Hibah pada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2024, termasuk di Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar. Pemeriksaan ini berlangsung di Kantor KIP Aceh Besar pada Kamis (6/3/2025). Tim pemeriksa BPK yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Husein M. Tamim dan Yudika Dwi Erwanda. Turut mendampingi dalam proses pemeriksaan Kabid Kesatuan Bangsa dan Demokratisasi Kesbangpol Aceh Besar, Yuniardi. Rombongan BPK diterima langsung oleh Sekretaris KIP Aceh Besar, Chairil Anwar, yang didampingi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Aulia Fikki, serta Bendahara, Sahara Wulandari. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan dan realisasi Belanja Hibah di lingkungan KIP Aceh Besar telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta transparan dan akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan tata kelola keuangan daerah guna mendukung prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.  


Selengkapnya
1160

KIP Aceh Besar Tetapkan Muharram Idris dan Syukri Sebagai Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Besar Dalam Pemilihan Tahun 2024

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar menetapkan pasangan Muharram Idris (Syech Muharram) dan Drs. Syukri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Besar terpilih dalam Pemilihan Tahun 2024. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Orion Hall, Darul Imarah, pada Kamis (9/1/2025). Rapat Pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KIP Aceh Besar, T. Khairun Salim didampingi oleh para anggota KIP Aceh Besar. Dalam pleno tersebut, pasangan Muharram Idris dan Drs. Syukri dinyatakan sebagai pemenang setelah berhasil memperoleh 73.673 suara (33,8%) dari total suara sah. Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan KIP Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2025, yang turut dibacakan pada acara tersebut. Rapat Pleno juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh Besar, Ketua dan Anggota Panwaslih Aceh Besar, Pimpinan Partai Politik dan Partai Lokal wilayah Aceh Besar, Liaison Officer (LO) Pasangan Calon, serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Aceh Besar. Acara berlangsung lancar dan menjadi tonggak penting dalam tahapan akhir pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Besar. Dengan penetapan ini, diharapkan pasangan terpilih dapat segera mempersiapkan diri untuk menjalankan amanah sebagai pemimpin Aceh Besar.


Selengkapnya