
KIP Aceh Besar Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi I DPRK Aceh Besar
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar pada Senin (5/5/2025). Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRK Aceh Besar ini membahas pelaksanaan serta evaluasi Pemilihan Tahun 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar, Dahlan, didampingi oleh Wakil Ketua Saifuddin, Sekretaris Sarjan, serta anggota Komisi I lainnya, yakni Eka Rizkina dan Zulkarnaen.
Dari pihak KIP Aceh Besar, seluruh komisioner hadir lengkap, terdiri dari Ketua T. Khairun Salim serta anggota A. Rahmat Adi, Miswar, Agus Samsidi, dan Mahyar Tasnim. Mereka turut didampingi oleh Sekretaris KIP Aceh Besar, Chairil Anwar; Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Agus Priyadi; Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilihan dan Partisipasi Masyarakat, Nurrahmawati; Kasubbag Hukum dan SDM, Cut Lisma Azzahara; serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Aulia Fikki.
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi I, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penyelenggara pemilihan dan lembaga legislatif guna menjaga integritas dalam penyelenggaraan Pemilihan.
Pada kesempatan tersebut, KIP Aceh Besar memaparkan laporan komprehensif mengenai pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024, mencakup tahapan persiapan, proses pelaksanaan, hasil yang diperoleh, hingga berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Selain menyampaikan laporan, KIP Aceh Besar juga mengemukakan sejumlah aspirasi dan catatan hasil evaluasi internal sebagai bahan perbaikan ke depan. Poin-poin evaluatif ini meliputi aspek regulasi, teknis penyelenggaraan, serta dukungan anggaran dan sumber daya.
Komisi I DPRK Aceh Besar memberikan apresiasi atas keberhasilan pelaksanaan Pemilihan 2024. Para anggota Komisi I juga menekankan pentingnya menindaklanjuti catatan-catatan kritis tersebut guna meningkatkan mutu penyelenggaraan pemilihan di masa mendatang.