KIP Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Aceh Besar Triwulan II

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Kabupaten Aceh Besar, Rabu (2/7/2025).

Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KIP Aceh Besar, T. Khairun Salim didampingi Anggota KIP Aceh Besar, A. Rahmat Adi, Miswar, Agus Samsidi dan Mahyar Tasnim.

Anggota KIP Aceh Besar yang membidangi Data dan Informasi, Agus Samsidi menyampaikan bahwasanya Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini bertujuan untuk proses pemutakhiran, pembaruan, pemeliharaan, dan perbaikan data yang menjadi update data terbaru.
Acuannya berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Tahun 2024 dan Data Potensial Penduduk Pemilih Pemilu (DP4) yang diperbarui setiap 3 bulan sekali.

Adapun data yang diperbarui dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yaitu data pemilih meninggal, data potensial pemilih baru yang akan berusia 17 tahun saat pemilihan mendatang, dan pemilih yang keluar atau masuk Kabupaten Aceh Besar.

Turut hadir dalam rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Ketua dan Anggota Panwaslih Aceh Besar, Kesbangpol Aceh Besar, Disdukcapil Aceh Besar, staf sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Besar, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas KIP Kabupaten Aceh Besar, dan staf sekretariat KIP Kabupaten Aceh Besar.

 

Rekapitulasi PDPB dapat di unduh melalui link di bawah ini!

REKAPITULASI PDPB KIP ACEH BESAR TRIWULAN II TAHUN 2025

REKAPITULASI PERUBAHAN PEMILIH PDPB TRIWULAN II TAHUN 2025

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 48 Kali.