Pernyataan Terbuka Anggota KIP Kabupaten Aceh Besar Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum

 

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar, T. Khairun Salim, dan Anggota KIP Aceh Besar, Agus Samsidi, dengan ini menyampaikan dan mengumumkan bahwa pihak yang bersangkutan memiliki hubungan keluarga atau saudara yang menjadi calon anggota legislatif pada Pemilihan Umum tahun 2024, sebagaimana tercantum dalam surat pernyataan yang terlampir.

Surat Pernyataan

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 687 Kali.