Pengumuman Tentang Perubahan Jadwal Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS Untuk Pemilu Tahun 2024

Berdasarkan Surat KPU RI Nomor 16/PP.04-SD/04/2023 Tanggal 04 Januari 2023 tentang Perpanjangan Pendaftaran PPS Tahap II pada KPU Kabupaten/Kota, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KIP Kabupaten Aceh Besar dengan ini menginformasikan perubahan jadwal seleksi tertulis bagi Calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)  yang akan dilaksanakan pada:

Hari, Tanggal        : Selasa s.d Sabtu, 10 s.d 14 Januari 2023

Pukul                     : Jadwal terlampir

Tempat                  : lokasi dan ruang terlampir

Pakaian                 : Bebas rapi bersepatu ( Kemeja, celana atau

                      rok kain dan Sepatu )

  1. Calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan:
    1. Membawa KTP Asli dan Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS);
    2. Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk berkas asli pendaftaran/Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan);
    3. Membawa Alat Tulis Sendiri
    4. Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan
    5. Melakukan registrasi dan mengisi daftar hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian
  2. Terhadap nama-nama yang sudah diumumkan tersebut, masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan secara tertulis terkait rekam jejak dan integritas calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang lulus seleksi administrasi dengan menggunakan format sebagaimana lampiran 2. Adapun tanggapan dan masukan tersebut dikirimkan ke Kantor KIP Kabupaten Aceh Besar, Jl.Laksamana Malahayati No. 6 Kota Jantho atau melalui email sdmkipabes@gmail.com  selambat-lambatnya tanggal 17 Januari 2023.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui

Pengumuman jadwal dan lokasi dapat diunduh dibawah ini:

Pengumuman Jadwal dan Lokasi Tes Tertulis PPS

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,155 Kali.