Pengumuman Tentang Perubahan Jadwal Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilu Tahun 2024
Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Komisi Independen Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan UMum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dab Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota yang mengatur mengenai perubahan jadwal pembentukan PPS di dalamnya dengan ini, KIP Kabupaten Aceh Besar menyampaikan pengumuman Nomor: 1001/PP.04.1-Pu/1106/2022 Tentang Perubahan Jadwal Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilu Tahun 2024 yang dapa di unduh pda link di bawah ini :
Pengumuman Perubahan Jadwal Pendaftaran PPS