PENGUMUMAN TENTANG HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SE- KABUPATEN ACEH BESAR

Berdasarkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. PPS Gampong/Desa pada Kabupaten Aceh Besar telah melaksanakan tahapan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023.
  2. PPS Gampong/Desa pada Kabupaten Aceh Besar menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang memenuhi syarat dalam penelitian administrasi sebagaimana daftar terlampir.
  3. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan Masyarakat terhadap calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dapat disampaikan kepada PPS Gampong/Desa sejak tanggal 23 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023.

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

Pengumuman selengkapnya dapat di klik DISINI!

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 704 Kali.