
PENGUMUMAN TENTANG HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SE- KABUPATEN ACEH BESAR
Berdasarkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- PPS Gampong/Desa pada Kabupaten Aceh Besar telah melaksanakan tahapan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023.
- PPS Gampong/Desa pada Kabupaten Aceh Besar menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang memenuhi syarat dalam penelitian administrasi sebagaimana daftar terlampir.
- Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan Masyarakat terhadap calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dapat disampaikan kepada PPS Gampong/Desa sejak tanggal 23 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
Pengumuman selengkapnya dapat di klik DISINI!
Bagikan:
Dilihat 704 Kali.