
Informasikan Pemilu Pada Semua Kalangan, KIP Aceh Besar Gelar Sosialisasi Pemilu Ramah Penyandang Disabilitas
Darul Imarah-Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar menggelar Sosialisasi Pemilu dan Demokrasi : Pemilu Ramah bagi Penyandang Disabilitas di Orion Hall, Jalan Soekarno-Hatta No. 17, Desa Garot, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (12/11/2022)
Sosialisasi diberikan kepada 50 anggota Komunitas Disabilitas dalam Kabupaten Aceh Besar.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Besar, Miswar yang menjadi pemateri dalam sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia sangat besar.
“Berdasarkan data statistik Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Susenas, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia berjumlah 22,5 juta jiwa. Jumlah penyandang disabilitas di Indonesia yang dapat terakses internet, menggunakan ponsel atau pendukung IT lainnya berjumlah 34,89 %. Adapun penyandang disabilitas yang terdata dalam DPT tahun 2019 berjumlah 1,9 juta jiwa. Ini merupakan jumlah yang besar dan berpengaruh dalam penentuan suara dalam pemilihan”, jelas Ketua Divisi Sosdiklih tersebut.
Miswar juga menyampaikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak-hak khusus dalam pemilihan.
“Penyandang disabilitas berhak mendapatkan ketersediaan akses untuk dapat menyalurkan pilihannya. Ia juga memiliki kesempatan yang sama untuk menyalurkan potensi diri dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat. Selain itu, mereka yang memiliki keterbatasan khusus ini juga memiliki hak-hak khusus dalam pemilu, seperti berhak mendapatkan pendataan khusus, mendapatkan sosialisasi pemilu, mendapatkan TPS yang ramah disabilitas, mendapatkan surat suara khusus bagi tuna netra, serta berhak mendapatkan pendampingan saat menyalurkan hak suaranya”, tegas Miswar.
KIP Aceh Besar berharap agar peserta yang telah mengikuti sosialisasi ini agar ikut aktif menyampaikan informasi yang didapat kepada orang lain, terkait tahapan dan kegiatan pemilu yang akan diselenggarakan dan dapat berpartisipasi dalam pemilu tahun 2024 nantinya. Sosialisasi ini juga nantinya akan menyasar berbagai segmen lainnya baik milenial, pemilih pemula, dan unsur lainnya. KIP Aceh Besar juga berharap agar masyarakat turut aktif menyampaikan kendala yang diketahui disertai bukti-bukti yang mendukung pada penyelenggara pemilu agar penyelenggara dapat segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.