KIP Aceh Besar Tetapkan Muharram Idris dan Syukri Sebagai Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Besar Dalam Pemilihan Tahun 2024
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar menetapkan pasangan Muharram Idris (Syech Muharram) dan Drs. Syukri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Besar terpilih dalam Pemilihan Tahun 2024. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Orion Hall, Darul Imarah, pada Kamis (9/1/2025).
Rapat Pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KIP Aceh Besar, T. Khairun Salim didampingi oleh para anggota KIP Aceh Besar. Dalam pleno tersebut, pasangan Muharram Idris dan Drs. Syukri dinyatakan sebagai pemenang setelah berhasil memperoleh 73.673 suara (33,8%) dari total suara sah.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan KIP Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2025, yang turut dibacakan pada acara tersebut.
Rapat Pleno juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh Besar, Ketua dan Anggota Panwaslih Aceh Besar, Pimpinan Partai Politik dan Partai Lokal wilayah Aceh Besar, Liaison Officer (LO) Pasangan Calon, serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Aceh Besar.
Acara berlangsung lancar dan menjadi tonggak penting dalam tahapan akhir pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Besar. Dengan penetapan ini, diharapkan pasangan terpilih dapat segera mempersiapkan diri untuk menjalankan amanah sebagai pemimpin Aceh Besar.