KIP ACEH BESAR IKUTI KONSOLIDASI DIVISI DATA DAN INFORMASI, PERKUAT AKURASI DATA PEMILIH
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar, Agus Samsidi, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, Agus Priyadi, beserta Operator Sidalih, Abdul Mukti mengikuti Rapat Konsolidasi Divisi Data dan Informasi yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (8/9/2026).
Rapat tersebut menjadi ruang konsolidasi untuk memastikan proses eksekusi dan tindak lanjut data turunan yang disampaikan oleh KPU RI kepada KIP/KPU Provinsi hingga KIP/KPU Kabupaten/Kota dapat berjalan secara tepat, terukur, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Dalam konsolidasi tersebut, jajaran KIP/KPU Kabupaten/Kota diingatkan untuk segera menindaklanjuti data turunan yang telah diterima sebagai bagian dari proses pemutakhiran data pemilih. Langkah tersebut menjadi semakin penting mengingat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 tingkat Kabupaten/Kota dijadwalkan pada 29–30 September 2026.
Selain percepatan tindak lanjut, aspek akurasi menjadi perhatian utama. Setiap data perlu dicermati dan disandingkan dengan kondisi faktual agar proses pemutakhiran tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar menghasilkan data pemilih yang mutakhir dan dapat dipercaya.
KIP Kabupaten Aceh Besar juga terus mengedepankan koordinasi dengan KIP Aceh dalam menyikapi berbagai kendala yang ditemukan selama proses pelaksanaan di lapangan. Koordinasi tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga keseragaman langkah sekaligus memastikan setiap persoalan dapat ditangani secara tepat.
Dengan konsolidasi yang solid dan pengelolaan data yang cermat, KIP Aceh Besar berupaya terus menghadirkan data pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Menjaga data pemilih tetap akurat bukan sekadar pekerjaan administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan kepemiluan berjalan dengan pijakan data yang dapat dipertanggungjawabkan.