KIP KABUPATEN ACEH BESAR IKUTI RAKOR REALISASI DAN RENCANA ANGGARAN TAHUN 2026

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar mengikuti Rapat Koordinasi Realisasi dan Rencana Anggaran Kegiatan Tahun Anggaran 2026 secara daring melalui zoom meeting, Selasa (8/9/2026). Kegiatan yang dilaksanakan oleh KIP aceh ini turut diikuti oleh seluruh KIP Kabupaten/Kota se-Aceh.

Rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka memastikan pelaksanaan Anggaran DIPA Tahun Anggaran 2026 berjalan efektif, tertib, dan sesuai dengan program serta kegiatan yang telah ditetapkan. Pelaksanaan anggaran juga mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 47 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris KIP Kabupaten Aceh Besar, Chairil Anwar mengikuti rapat koordinasi tersebut dari ruang rapat kantor didampingi Kepala Subbagian (Kasubbag) Perencanaan, Data dan Informasi, Agus Priyadi, Kepala subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, Darwin, serta Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Muda, Aulia Fikki.

Dalam rapat tersebut, Chairil Anwar memaparkan perkembangan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2026, sekaligus menyampaikan rencana pelaksanaan anggaran kegiatan hingga Desember 2026. Selain itu, turut disampaikan sejumlah informasi strategis terkait pengelolaan anggaran serta berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi satuan kerja KIP Kabupaten Aceh Besar.

Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan setiap program dan kegiatan agar dapat berjalan secara tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan perencanaan serta pengelolaan anggaran yang dilakukan secara cermat dan terarah, KIP Kabupaten Aceh Besar terus berupaya memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus menunjang pelaksanaan tugas kepemiluan secara tertib dan bertanggung jawab.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 23 Kali.
🔊 Putar Suara