KASUBBAG PARHUBMAS DAN SDM MENGIKUTI KEGIATAN PENGUATAN DAN PERCEPATAN KUALITAS LAYANAN STATUS, PEMBERHENTIAN, DAN HAK KEPEGAWAIAN ASN
Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar, Cut Lisma Azzahara, S.H., M.H., mengikuti Kegiatan Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) secara daring melalui zoom meeting, Selasa (4/8/2026)
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepastian layanan administrasi kepegawaian mengenai ketentuan status kepegawaian ASN serta proses dan mekanisme pemberhentian ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan PT Taspen (Persero).
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan mengenai tata kelola layanan kepegawaian yang efektif, tertib, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak ASN. Hal ini diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan administrasi kepegawaian yang semakin cepat, tepat, dan akuntabel di lingkungan KIP Kabupaten Aceh Besar.
Keikutsertaan KIP Kabupaten Aceh Besar dalam kegiatan ini juga sebagai momentum dalam memperkuat kapasitas pengelolaan SDM sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan kepegawaian di lingkungan Sekretariat KIP Kabupaten Aceh Besar. Dengan penguatan kompetensi dan pemahaman terhadap regulasi kepegawaian, KIP Kabupaten Aceh Besar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan administrasi kepegawaian yang profesional serta berintegritas.