KIP KABUPATEN ACEH BESAR IKUTI ASISTENSI PENYUSUNAN NASKAH KERJA SAMA UNTUK PERKUAT TATA KELOLA KELEMBAGAAN

Sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, sinergi, dan tata kelola kerja sama antarlembaga, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar menghadiri Kegiatan Asistensi Penyusunan Naskah Kerja Sama (MOU/PKS) di Aula Kantor KIP Aceh, Senin (3/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan kegiatan asistensi penyusunan naskah kerja sama (MOU/PKS) oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Bagian Fasilitasi Kerja Sama Sekretariat Jenderal KPU RI.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi KIP Kabupaten Aceh Besar untuk memperoleh pemahaman dan pendampingan dalam penyusunan naskah kerja sama yang sesuai dengan ketentuan, sistematika, serta prinsip administrasi pemerintahan yang berlaku. Dari KIP Kabupaten Aceh Besar, kegiatan dihadiri oleh Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Agus Priyadi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Nurrahmawati, serta Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Cut Lisma Azzahara.

KIP Kabupaten Aceh Besar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan melalui penguatan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilihan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Melalui kegiatan Asistensi Penyusunan Naskah Kerja Sama ini, KIP Kabupaten Aceh Besar menegaskan pentingnya membangun kerja sama kelembagaan yang memiliki landasan hukum yang jelas, tujuan yang terukur, serta memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Aceh Besar.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 4 Kali.
🔊 Putar Suara