PPK SEKRETARIAT KIP KABUPATEN ACEH BESAR MENGIKUTI RAPAT EVALUASI PEMENUHAN NILAI INDEKS TATA KELOLA PENGADAAN (ITKP) SEMESTER I TAHUN 2026

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar, Aulia Fikki mengikuti Rapat Evaluasi Pemenuhan Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Semester I Tahun 2026 Komisi Pemilihan Umum secara daring melalui zoom meeting, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya KPU dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang akuntabel, transparan, dan profesional ini menjadi momentum penting untuk meninjau capaian kinerja sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu ditingkatkan dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa.

Rapat yang diikuti oleh para pejabat dan pengelola pengadaan di lingkungan KPU tersebut membahas hasil evaluasi terhadap capaian indikator-indikator penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan. Melalui forum ini, peserta melakukan pembahasan secara komprehensif mengenai capaian Semester I Tahun 2026, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan.

Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut yang lebih terarah. Pelaksanaan rapat evaluasi ini mencerminkan komitmen KPU untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pengadaan melalui penguatan koordinasi, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta optimalisasi peran seluruh unit kerja. Dengan tata kelola pengadaan yang baik, KPU berupaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 11 Kali.
🔊 Putar Suara