KPU Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Keuangan Tahun 2025
Selamat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia atas keberhasilannya meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen KPU dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance. Prestasi ini juga menandai keberhasilan KPU mempertahankan Opini WTP selama enam tahun berturut-turut, sejak Tahun 2020 hingga 2025.
Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.