Berita Terkini

21

KIP KABUPATEN ACEH BESAR MENGIKUTI FORUM DISKUSI TERPUMPUN EVALUASI DAN PENGUATAN HUKUM PEMILIHAN UMUM DAN HUKUM PEMILIHAN KEPALA DAERAH DALAM KONTEKS KETENTUAN KHUSUS DI ACEH

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) dengan tema “Evaluasi dan Penguatan Hukum Pemilihan Umum dan Hukum Pemilihan Kepala Daerah dalam Konteks Ketentuan Khusus di Aceh” di Aula Kantor KIP Aceh, Kamis (9/7/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KIP Aceh dalam rangka Evaluasi dan Penguatan Hukum Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah, dilaksanakan secara hybrid dan diikuti secara daring oleh peserta kegiatan. Tak hanya secara daring, kegiatan juga diikuti langsung dari Aula Kantor KIP Aceh oleh peserta luring yang terdiri dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sekretaris dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Kabupaten Aceh Besar, Banda Aceh, dan Pidie. Diskusi dipandu oleh moderator, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy dan menghadirkan beberapa narasumber terkemuka dari setiap perwakilan, diantaranya Arif Fadillah, S.I.Kom., M.M., Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Eddy Samrah L, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Aceh,  Dr. Titi Anggraini, S.H.,M.H., Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Fahrul Rizha Yusuf, SH.i., M.H., Kordiv Hukum dan Pengawasan Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh, dan Dr. Zainal Abidin, S.H., M.Si., Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala  Dari KIP Kabupaten Aceh Besar, FDT dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Miswar, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, A. Rahmat Adi, Sekretaris, Chairil Anwar, dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Nurrahmawati.  Forum Diskusi Terpumpun Evaluasi dan Penguatan Hukum Pemilihan Umum dan Hukum Pemilihan Kepala Daerah dalam Konteks Ketentuan Khusus di Aceh bertujuan untuk membedah celah regulasi, mengidentifikasi kendala teknis, serta merumuskan rekomendasi strategis guna menyempurnakan kerangka hukum dan tata kelola pemilu yang lebih demokratis dan berkeadilan, khususnya di Provinsi Aceh.


Selengkapnya
33

KIP Kabupaten Aceh Besar Melaksanakan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum secara serentak di Aula Kantor KIP Kabupaten Aceh Besar, Jumat (3/7/2026) Pemberian santunan dan doa bersama anak yatim di lingkungan KIP Kabupaten Aceh Besar ini dilaksanakan dalam rangka bentuk kepedulian KPU terhadap generasi bangsa serta mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan solidaritas antar sesama. Sekretaris KIP Kabupaten Aceh Besar, Chairil Anwar membuka kegiatan santunan dan doa bersama anak yatim didampingi seluruh kasubbag dan jajaran sekretariat KIP Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama anak yatim yang dipimpin oleh Tgk. M. Juned dan pemberian santunan oleh Sekretaris dengan didampingi oleh para Kasubbag. Kegiatan hari ini memiliki makna yang sangat mendalam dan sebagai pengingat bahwa kita harus menyayangi anak yatim dan saling berbagi kebahagiaan. Santunan anak yatim merupakan wujud nyata dari Upaya KPU dalam menghidupkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial khususnya untuk membantu mereka yang lemah dan membutuhkan. Dengan memberikan bantuan kepada anak yatim, KPU turut serta dalam mendukung keberlangsungan hidup dan masa depan generasi muda yang kehilangan orang tua, sekaligus meneguhkan peran lembaga dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan penuh kasih sayang.


Selengkapnya
37

Selamat dan Sukses atas Penetapan Bapak Suryadi, Deputi Bidang Administrasi sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia

Keluarga Besar KIP Kabupaten Aceh Besar mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Suryadi, Deputi Bidang Administrasi, atas penetapannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kebijaksanaan, serta kemudahan dalam mengemban tugas demi kemajuan kelembagaan dan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan terpercaya. Selamat mengemban amanah baru. Semoga sukses selalu menyertai setiap langkah pengabdian.


Selengkapnya
27

PURNA TUGAS BAPAK EBERTA KAWIMA, DEPUTI DUKUNGAN TEKNIS KOMISI PEMILIHAN UMUM

Keluarga Besar KIP Kabupaten Aceh Besar mengucapkan selamat purna tugas kepada Bapak Eberta Kawima, Deputi Dukungan Teknis Komisi Pemilihan Umum. Terima kasih atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas. Semoga segala pengabdian menjadi amal kebaikan, serta senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan dalam menjalani masa pura tugas. Selamat menikmati babak baru kehidupan. Terima kasih atas inspirasi dan teladan yang telah ditinggalkan.


Selengkapnya
29

Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Aceh Besar Triwulan II Tahun 2026

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar telah melaksanakan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas data pemilih agar selalu akurat,mutakhir, dan berkelanjutan. Total Pemilih : 313.241 jiwa Laki-Laki : 154.109 (49,2%) Perempuan : 159.132 (50,8%) Selama Triwulan II Tahun 2026, tercatat: Pemilih Baru : 8.953 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) : 2.794 Pemilih Ubah Data : 0 Data pemilih yang valid merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, KIP Kabupaten Aceh Besar mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi memastikan data kepemilihannya selalu sesuai dengan kondisi terbaru. Scan QR Code pada infografis untuk mengecek apakah Anda sudah terdaftar dalam daftar pemilih.


Selengkapnya
20

RAPAT PLENO PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN II TAHUN 2026

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Aceh Besar di Aula Kantor KIP Kabupaten Aceh Besar, Rabu (1/7/2026).  Rapat dibuka oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Besar, T. Khairun Salim didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Agus Samsidi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, A. Rahmat Adi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Miswar, dan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Mahyar Tasnim. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan salah satu mandat penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyusunan Daftar Pemilih, KPU/KIP kabupaten/kota diwajibkan melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan guna memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin tanpa hambatan administratif. Proses pemutakhiran ini meliputi pencatatan pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta pembaruan data elemen pemilih yang mengalami perubahan. Dengan demikian, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2026 di Kabupaten Aceh Besar menjadi bagian penting dalam mendukung terselenggaranya Pemilu yang kredibel, inklusif, dan akuntabel.  Rapat Pleno PDPB yang dilaksanakan ini diharapkan berguna sebagai sarana meningkatkan akurasi data pemilih, sehingga meminimalkan kesalahan seperti data ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat, menjamin hak pilih warga negara agar semua pemilih yang memenuhi syarat dapat terdaftar, memperbarui perubahan data, serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, jujur dan adil. Turut hadir dalam rapat pleno, Sekretaris dan Kabid Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Besar, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Besar, Ketua, Anggota beserta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Besar, Perwakilan Rutan Kelas II B Kota Jantho, Kanit Politik Sat Intelkam Polres Aceh Besar beserta jajaran, Perwakilan Koramil Kota Jantho dan Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KIP Kabupaten Aceh Besar.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara