Berita Terkini

16

KIP KABUPATEN ACEH BESAR MENGIKUTI RAPAT LANJUTAN SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DATA APARATUR SIPIL NEGARA PADA APLIKASI SISTEM MANAJEMEN TALENTA (SIMATA)

Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar mengikuti Rapat Lanjutan Sosialisasi Pemutakhiran Data Aparatur Sipil Negara pada Aplikasi Sistem Manajemen Talenta (SIMATA) di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun 2026 secara daring , Kamis (30/7/2026)  Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data ASN pada aplikasi SIMATA berjalan secara akurat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, rapat juga menjadi sarana penyamaan persepsi bagi seluruh satuan kerja dalam pengelolaan data manajemen talenta ASN. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Sekretariat KIP Kabupaten Aceh Besar menunjukkan komitmennya dalam mendukung implementasi manajemen talenta ASN yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Komisi Pemilihan Umum.


Selengkapnya
19

PPK SEKRETARIAT KIP KABUPATEN ACEH BESAR MENGIKUTI RAPAT EVALUASI PEMENUHAN NILAI INDEKS TATA KELOLA PENGADAAN (ITKP) SEMESTER I TAHUN 2026

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar, Aulia Fikki mengikuti Rapat Evaluasi Pemenuhan Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Semester I Tahun 2026 Komisi Pemilihan Umum secara daring melalui zoom meeting, Kamis (30/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya KPU dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang akuntabel, transparan, dan profesional ini menjadi momentum penting untuk meninjau capaian kinerja sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu ditingkatkan dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa. Rapat yang diikuti oleh para pejabat dan pengelola pengadaan di lingkungan KPU tersebut membahas hasil evaluasi terhadap capaian indikator-indikator penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan. Melalui forum ini, peserta melakukan pembahasan secara komprehensif mengenai capaian Semester I Tahun 2026, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut yang lebih terarah. Pelaksanaan rapat evaluasi ini mencerminkan komitmen KPU untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pengadaan melalui penguatan koordinasi, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta optimalisasi peran seluruh unit kerja. Dengan tata kelola pengadaan yang baik, KPU berupaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.


Selengkapnya
9

Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat KIP Kabupaten Aceh Besar Periode Triwulan II Tahun 2026

Terima kasih atas kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan penilaian terhadap pelayanan KIP Kabupaten Aceh Besar. Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026, KIP Kabupaten Aceh Besar memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 97,44 dengan Mutu Pelayanan A (Sangat Baik). Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Terima kasih atas masukan dan dukungan yang telah diberikan. Bersama, kita wujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. 


Selengkapnya
10

KIP KABUPATEN ACEH BESAR MENGIKUTI RAPAT SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DATA APARATUR SIPIL NEGARA PADA APLIKASI SISTEM MANAJEMEN TALENTA DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KPU TAHUN 2026

Dalam rangka mendukung implementasi manajemen talenta berbasis sistem merit serta meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar mengikuti Rapat Sosialisasi Pemutakhiran Data Aparatur Sipil Negara pada Aplikasi Sistem Manajemen Talenta di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun 2026 secara daring melalui zoom meeting, Rabu s.d Kamis, 29 s.d 30 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh ASN mengenai pentingnya pemutakhiran data kepegawaian pada Aplikasi Sistem Manajemen Talenta sebagai dasar penyusunan profil talenta, pemetaan kompetensi, pengembangan karier, serta penerapan sistem merit secara objektif, transparan, dan akuntabel. Rapat diikuti oleh Sekretaris KIP Kabupaten Aceh Besar, Chairil Anwar, Kepala Subbagian (Kasubbag) Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Cut Lisma Azzahara, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Nurrahmawati, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Darwin, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Agus Priyadi, Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Muda, Aulia Fikki beserta staf Subbagian SDM. Data ASN yang akurat dan mutakhir menjadi fondasi utama dalam implementasi Manajemen Talenta, mulai dari identifikasi potensi, pengembangan kompetensi, perencanaan suksesi, hingga pengisian jabatan berdasarkan kompetensi dan kinerja. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong penguatan sistem merit dalam pengelolaan ASN. Rapat sosialisasi ini juga menjadi sarana koordinasi dan penyamaan persepsi bagi seluruh unit kerja dalam mendukung transformasi pengelolaan ASN berbasis digital. Dengan tersedianya data yang lengkap, akurat, dan terintegrasi, implementasi Sistem Manajemen Talenta di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU diharapkan dapat berjalan secara optimal sehingga mampu mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, dan berkinerja tinggi.


Selengkapnya
47

CPNS DI LINGKUNGAN KIP KABUPATEN ACEH BESAR SUKSES MEMAPARKAN LAPORAN HASIL AKTUALISASI PADA SEMINAR AKHIR AKTUALISASI DALAM RANGKAIAN KEGIATAN PELATIHAN DASAR CPNS ANGKATAN XIX

2 (dua) orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar, Khairul Azwar, S.H., dan Abdul Mukti, S.T., sukses memaparkan Laporan Hasil Aktualisasi pada Seminar Akhir Aktualisasi dalam rangkaian kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Angkatan XIX Pusjar SKMK LAN RI Tahun 2026, Rabu (29/7/2026). Seminar Hasil Aktualisasi merupakan tahap penutup dari Latsar CPNS. Pada tahap ini, peserta mempresentasikan implementasi inovasi dan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK selama masa habituasi di unit kerja. Keberhasilan dinilai oleh penguji dan mentor untuk memastikan program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak positif. Pada seminar tersebut, Khairul Azwar, S.H., memaparkan hasil Optimalisasi berjudul Pengelolaan Arsip Produk Hukum Melalui Pembuatan Database Digital Terintegrasi Pada Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Besar dengan bimbingan coach, Dr. Razali Yunus, M.Pd, mentor, Kepala Subbagian Hukum dan SDM KIP Kabupaten Aceh Besar, Cut Lisma Azzahara, S.H., M.H., dan penguji Dr. Drs. Bujang Syaifar, M.Pd. Sementara itu, Abdul Mukti, S.T., memaparkan hasil Optimalisasi berjudul Digitalisasi Pengelolaan Arsip Alih Media Melalui Sipadam (Sistem Pendataan Arsip Alih Media Terintegrasi) pada KIP Kabupaten Aceh Besar dengan bimbingan coach, Laila Kusumawati, SKM., M.Kes., mentor, Kepala Subbagian Hukum dan SDM KIP Kabupaten Aceh Besar, Cut Lisma Azzahara, S.H., M.H., dan penguji Cut Putri Silphia Chandra, S.E., M.Si. Pelaksanaan seminar akhir ini dilakukan setelah para CPNS menyelesaikan masa aktualisasi di tempat tugas masing-masing. Pada seminar ini, para CPNS secara langsung memaparkan laporan aktualisasi beserta bukti-bukti yang relevan. Tim penguji menilai apakah kegiatan yang dijalankan benar-benar sesuai dengan rancangan, bagaimana mengatasi kendala di lapangan, serta sejauh mana hasil aktualisasi memberikan manfaat bagi unit kerja. Seminar ini juga menjadi ruang evaluasi akhir untuk menilai kedisiplinan, konsistensi, dan kemampuan CPNS menerapkan nilai dasar ASN dalam pekerjaan.  Seminar ini merupakan tahapan yang sangat krusial karena menjadi salah satu syarat penentu kelulusan CPNS sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.


Selengkapnya
13

KPU Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Selamat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia atas keberhasilannya meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen KPU dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance. Prestasi ini juga menandai keberhasilan KPU mempertahankan Opini WTP selama enam tahun berturut-turut, sejak Tahun 2020 hingga 2025. Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara