Berita Terkini

82

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tingkat Kabupaten Aceh Besar Triwulan I Tahun 2026

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tingkat Kabupaten Aceh Besar Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula KIP Kabupaten Aceh Besar pada Kamis (2/4/2026). Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Besar, T. Khairun Salim. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan data yang digunakan dalam setiap tahapan pemilu tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Besar, perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Besar, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Besar. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi dan transparansi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dalam rapat tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KIP Kabupaten Aceh Besar, Agus Samsidi, membacakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah total pemilih di Kabupaten Aceh Besar tercatat sebanyak 307.082 pemilih. Dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki sebanyak 150.852 orang, sementara pemilih perempuan berjumlah 156.230 orang. Data ini merupakan hasil dari proses pemutakhiran berkelanjutan yang mencakup penambahan pemilih baru, perbaikan data, serta penghapusan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Melalui pelaksanaan rapat pleno terbuka ini, KIP Kabupaten Aceh Besar menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data pemilih. Diharapkan, data yang telah ditetapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, demokratis, dan berintegritas di masa mendatang.   Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dapat diunduh dari link di bawah ini! SK Rekapitulasi PPDB TW I Tahun 2026


Selengkapnya
670

KIP Aceh Besar Sosialisasikan Pemutakhiran Data Partai Politik melalui Sipol Semester II Tahun 2025

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025 di Aula Kantor KIP Kabupaten Aceh Besar, Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Aceh Besar dan dihadiri Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Besar. Acara dibuka oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Besar, T. Khairun Salim, yang menekankan pentingnya validitas data partai politik guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel. Materi sosialisasi disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Besar, A. Rahmat Adi, yang memaparkan dasar hukum, ruang lingkup, serta mekanisme pemutakhiran data partai politik melalui Sipol, meliputi kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, dan domisili kantor partai politik. Dalam kegiatan ini, A. Rahmat Adi turut didampingi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Miswar serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Mahyar Tasnim. KIP Aceh Besar berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman partai politik dalam melaksanakan pemutakhiran data sesuai ketentuan yang berlaku.


Selengkapnya
698

KIP Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Aceh Besar Triwulan II

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Kabupaten Aceh Besar, Rabu (2/7/2025). Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KIP Aceh Besar, T. Khairun Salim didampingi Anggota KIP Aceh Besar, A. Rahmat Adi, Miswar, Agus Samsidi dan Mahyar Tasnim. Anggota KIP Aceh Besar yang membidangi Data dan Informasi, Agus Samsidi menyampaikan bahwasanya Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini bertujuan untuk proses pemutakhiran, pembaruan, pemeliharaan, dan perbaikan data yang menjadi update data terbaru. Acuannya berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Tahun 2024 dan Data Potensial Penduduk Pemilih Pemilu (DP4) yang diperbarui setiap 3 bulan sekali. Adapun data yang diperbarui dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yaitu data pemilih meninggal, data potensial pemilih baru yang akan berusia 17 tahun saat pemilihan mendatang, dan pemilih yang keluar atau masuk Kabupaten Aceh Besar. Turut hadir dalam rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Ketua dan Anggota Panwaslih Aceh Besar, Kesbangpol Aceh Besar, Disdukcapil Aceh Besar, staf sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Besar, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas KIP Kabupaten Aceh Besar, dan staf sekretariat KIP Kabupaten Aceh Besar.   Rekapitulasi PDPB dapat di unduh melalui link di bawah ini! REKAPITULASI PDPB KIP ACEH BESAR TRIWULAN II TAHUN 2025 REKAPITULASI PERUBAHAN PEMILIH PDPB TRIWULAN II TAHUN 2025


Selengkapnya
709

KIP Kabupaten Aceh Besar Menerima Kunjungan Panwaslih Kabupaten Aceh Besar

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar menerima kunjungan Panwaslih Kabupaten Aceh Besar, di Ruang Rapat KIP Kabupaten Aceh Besar, Senin (23/06/2025)  Kunjungan Ketua, Anggota, beserta staf Panwaslih yang diterima langsung oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Besar, T. Khairun Salim ini dalam rangka Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II tahun 2025 Kabupaten Aceh Besar.  Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Besar, Junaidi didampingi Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Besar, Safriadi dan Suhaimi menyampaikan bahwa maksud kunjungannya kali ini adalah dalam rangka koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Aceh Besar menjelang pelaksanaan Rapat Pleno PDPB pertama yang akan dilaksanakan pada awal Juli 2025.  Anggota KIP Kabupaten Aceh Besar yang membidangi Data dan Informasi, Agus Samsidi didampingi Anggota KIP Kabupaten Aceh Besar yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, A. Rahmat Adi dan Anggota KIP Kabupaten Aceh Besar yang membidangi Parmas dan Sosdiklih, Mahyar Tasnim, menyampaikan bahwasanya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dilaksanakan dalam rangka peremajaan dan pembaharuan data pasca Pemilu dan Pemilihan. Beliau menyampaikan bahwasanya ada empat elemen data yang termasuk dalam PDPB, diantaranya data pemilih meninggal, data potensial pemilih baru, Pemilih yang berusia 17 Tahun saat Pemilu mendatang, dan pemilih yang keluar atau masuk Kabupaten Aceh Besar.  Data yang ditampilkan merupakan data turunan dari Kemendagri yang diperbarui setiap 3 bulan sekali.  Turut hadir dalam rapat koordinasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KIP Kabupaten Aceh Besar, Agus Priyadi dan jajaran Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Besar.


Selengkapnya
733

KIP Aceh Besar Ikuti Rapat Pemaparan Rencana Kegiatan dan Realisasi Anggaran Tahun 2025 Bersama KIP Aceh

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar mengikuti rapat koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh KIP Aceh dalam rangka pemaparan Rencana Kegiatan dan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2025, Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KIP Aceh untuk menyelaraskan pelaksanaan program serta pengelolaan anggaran di seluruh satuan kerja (Satker) KIP Kabupaten/Kota se-Aceh. KIP Aceh Besar dalam rapat ini diwakili oleh Sekretaris Chairil Anwar, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi Agus Priyadi, serta Pejabat Pembuat Komitmen Aulia Fikki. Ketiganya hadir secara daring untuk menyampaikan dan mendiskusikan agenda kelembagaan KIP Aceh Besar tahun 2025. Rapat dibuka secara resmi oleh Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan serta dalam pengelolaan anggaran oleh masing-masing satuan kerja. Pada forum ini, setiap KIP Kabupaten/Kota, termasuk KIP Aceh Besar, diberi kesempatan untuk memaparkan rencana kegiatan strategis yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Selain itu, masing-masing Satker juga menyampaikan realisasi anggaran yang telah digunakan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja yang telah dilaksanakan. KIP Aceh Besar memanfaatkan momen ini untuk menjelaskan capaian yang telah diraih, berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah strategis yang akan diambil ke depan dalam rangka menyukseskan program-program kelembagaan. Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KIP Kabupaten/Kota se-Aceh dan menjadi bagian penting dari siklus perencanaan dan evaluasi program kerja yang berkelanjutan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antarsatuan kerja serta memastikan peran KIP sebagai lembaga penyelenggara pemilihan yang profesional dan kredibel dapat terus terjaga. Melalui forum seperti ini, diharapkan pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran di seluruh wilayah Aceh dapat berjalan lebih terkoordinasi, efektif, dan efisien, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilihan di masa mendatang.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara