Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar menerima kunjungan Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah dan Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KIP Aceh, Emil Wardana di ruang rapat kantor KIP Aceh Besar, Senin (22/06/2026). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Pendampingan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
KIP Kabupaten Aceh Besar terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upaya tersebut disertai dengan terpilihnya KIP Kabupaten Aceh Besar sebagai salah satu pilot project Pembangunan Zona Integritas atau sampel di lingkungan KIP Provinsi Aceh.
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi percepatan reformasi birokrasi yang terus didorong oleh KIP Kabupaten Aceh Besar dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat budaya kerja yang berintegritas. KIP Kabupaten Aceh Besar terus meningkatkan intensitas pelayanan dan interaksi langsung dengan masyarakat sehingga memiliki nilai penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, cepat, transparan, dan bebas dari korupsi.
Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 tahun 2024 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Melalui Pembangunan Zona Integritas, KIP Kabupaten Aceh Besar berupaya melakukan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari aspek manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Reformasi tersebut diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang semakin profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas membutuhkan dukungan seluruh elemen, baik aparatur sipil negara maupun masyarakat sebagai pengguna layanan. Dengan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan, KIP Kabupaten Aceh Besar optimis dapat mewujudkan birokrasi yang semakin profesional dan berintegritas. Melalui Pembangunan Zona Integritas yang berkelanjutan, diharapkan kualitas pelayanan publik akan terus meningkat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kabupaten Aceh Besar.
Selengkapnya